[iklan]

Menjaga Kelestarian Peninggalan Sejarah

Menjaga kelestarian peninggalan sejarah itu penting banget, guys! Gimana nggak, peninggalan sejarah itu kan warisan dari nenek moyang kita yang perlu kita lestarikan supaya anak cucu kita juga bisa tahu sejarah nenek moyang mereka. Nah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melestarikan peninggalan sejarah, misalnya dengan melakukan pendataan dan pencatatan berbagai peninggalan sejarah, mengumpulkan benda-benda bersejarah dan menaruhnya di museum, merawat dan menjaga agar tidak rusak, melakukan pemugaran atau penataan kembali bangunan bersejarah yang sudah rusak, serta menyebarluaskan informasi mengenai peninggalan sejarah yang ada. Yuk, kita jaga peninggalan sejarah kita supaya nggak hilang dan bisa terus diwariskan ke generasi selanjutnya!

Sejak dahulu bangsa Indonesia sudah mampu menciptakan berbagai benda dan karya yang sangat berharga. Peninggalan sejarah tersebut sebagai bukti bahwa Indonesia telah memiliki budaya yang tinggi. Semua peninggalan bersejarah penting artinya bagi sebuah negara. Peninggalan sejarah merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Semakin lama atau semakin tua, nilainya justru semakin tinggi. Semakin langka suatu peninggalan bersejarah juga semakin tinggi nilainya. Peninggalan-peninggalan bersejarah sangat bermanfaat sebagai bahan studi atau penelitian di samping juga dapat dijadikan sebagai obyek wisata.

Karena begitu pentingnya peninggalan bersejarah maka perlu diadakan upaya pelestarian. Hal-hal yang dapat dilakukan dalam upaya melestarikan peninggalan bersejarah antara lain:
1. Melakukan pendataaan dan pencatatan berbagai peninggalan sejarah.
2. Mengumpulkan benda-benda bersejarah dan disimpan di dalam museum.
3. Merawat dan menjaga agar tidak rusak.
4. Melakukan pemugaran atau penataan kembali bangunan bersejarah yang sudah rusak.
5. Menyebarluaskan informasi mengenai peninggalan sejarah yang ada.
Keindahan, kemegahan serta keunikan peninggalan bersejarah merupakan bukti nyata betapa tingginya budaya bangsa Indonesia. Ini merupakan kebanggaan sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peninggalan sejarah dilindungi oleh undang-undang dan sebagai anggota masyarakat wajib ikut memeliharanya.
2 komentar


. . .
 
© 2011 - | Buku PR, TUGAS, dan Catatan Sekolah | www.suwur.com | pagar | omaSae | AirSumber | Bengkel Omasae, | Tenda Suwur | Versi MOBILE